Lagi-lagi warga negara Indonesia (WNI) diperlakukan menyerupai penjahat oleh negara tetangga. Setelah Letjen (Purn) Suryo Prabowo di Singapura, kini wanita bagus Sri Dewi Sulistina (28) berurusan dengan imigrasi di Malaysia, parahnya Sri sempat dimasukkan ke sel selama dua hari.
Sri terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 17 Agustus 2016, dengan menumpang pesawat AirAsia. Oleh pihak imigrasi paspornya diperiksa, ditanyai maksud kunjungannya ke Malaysia. "Saya ingin liburan dan mengunjungi sahabat saya di Malaysia," katanya.
Petugas Imigrasi di bandara kemudian menyuruhnya ke kantor Imigrasi di Jalan Duta. Setelah itu pihak Imigrasi di bandara tetap menyatakan ia tidak dibenarkan masuk ke Malaysia.
"Setelah berjam-jam, petugas Imigrasi Malaysia menyatakan saya akan dideportasi ke Indonesia," sebut Sri.
Petugas berjulukan Afifi kemudian menyuruh temannya memanggil Sri untuk masuk ke ruangan. Barang- barang miliknya, menyerupai HP, tas, disita. Sri juga disuruh masuk ke ruang yang disebut sebagai ruang tunggu.
Ruangan itu ternyata sel tahanan berjeruji besi yang digembok. Tidak ada daerah tidur atau dingklik di sana, kecuali toilet tanpa pintu. Tidur pun hanya beralaskan kardus.
Di ruang tahanan itu, Sri tidak sendiri. Di sana juga ada warga negara lain. Di antara mereka ada yang sakit.
"Kami cuma dibenarkan mengambil 2 botol. Kalau ada air sisa, dilempar untuk diperebutkan," sebut Sri.
Setelah dua hari ditahan, Sri bersama 2 WNI lain dideportasi ke Medan pada 19 Agustus 2016 pukul 16.00 waktu Malaysia. Barang milik mereka dikembalikan ketika di ruang tunggu. "Kami tidak diberi penjelasan apa-apa," ujarnya.
Atas kejadian itu, Sri berharap, pihak Imigrasi Indonesia dan Kedutaan Indonesia di Malaysia menawarkan pemberian warga negara yang berkunjung ke sana.
"Jangan hingga ada warga Indonesia lainnya mengalami kejadian menyerupai saya," pungkasnya.
Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo juga menerima perlakuan kurang menyenangkan ketika melaksanakan transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/7). Suryo geram, sebab namanya masuk daftar hitam.
Jenderal bintang tiga ini mengatakan, alasan pihak imigrasi Singapura mem-blacklist dirinya sangat tidak jelas. Bahkan ia diinterogasi selama satu jam, dicecar aneka macam pertanyaan terkait hubungannya dengan Indra M, orang yang tak dikenalnya itu.
Suryo mengaku tidak terima dimasukkan dalam daftar hitam oleh imigrasi Singapura, dan meminta pemerintah Singapura semoga meminta maaf kepadanya.
"Tuntutan saya pemerintah Singapura minta maaf bukan hanya penjelasan. Berhenti menunjukkan sikap permusuhan dengan bangsa Indonesia," tegasnya.
Lebih jauh, Suryo juga meminta pemerintah Indonesia semoga bisa melindungi martabat bangsa di luar negeri sekecil apa pun, tanpa melihat status dan profesinya. Selain itu, mantan Pangdam Jaya ini mendorong adanya sistem pendampingan bagi setiap WNI.
Sumber: merdeka.com Sumber https://sberita.blogspot.co.id/
0 Response to "Lagi! Setelah Singapura, Sekarang Malaysia Kurang Ajar Sama WNI"
Posting Komentar